Harga Emas Antam Hari Ini (13/1) dempet Pegadaian Tetap, UBS Turun

BERITA - Harga emas Antam hari ini, Jumat (13/1/2023) antara Pegadaian diperkontemporeri antara situs resmi Pegadaian.
Harga emas hari ini dempet Pegadaian kepada logam mulia Antam ukuran terhalus 0,5 gram dijual Rp 588.000, tetap dibandingkan kemarin (12/1).
Sementara, harga emas 24 karat hari ini UBS ukuran terketang 0,5 gram di Pegadaian Rp 557.000, turun Rp 3.000 dibandingkan harga kemarin.
Harga emas 1 gram Antam 24 karat di Pegadaian hari ini Rp 1.072.000. Tetap dibandingkan harga kemarin.
Sementara, harga emas 24 karat hari ini UBS akan Pegadaian Rp 1.042.000. Turun Rp 7.000 dibandingkan harga emas 24 karat UBS kemarin.
Pegadaian menjajakan logam mulia Antam maka UBS dengan beberapa ukuran berat. Berat paling sedikit adalah 0,5 gram maka berat paling gemuk adalah 1.000 gram.
Lantas, bagaimana detail harga emas sekarang untuk logam mulia Antam dan UBS dekat Pegadaian?
Harga emas hari ini Antam pada Pegadaian
Berikut harga emas hari ini, Jumat (13/1/2023) produksi Antam di Pegadaian: Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 588.000 Harga emas Antam 1 gram: Rp 1.072.000 Harga emas Antam 2 gram : Rp 2.080.000 Harga emas Antam 3 gram : Rp 3.094.000 Harga emas Antam 5 gram: Rp 5.121.000 Harga emas Antam 10 gram: Rp 10.184.000 Harga emas Antam 25 gram : Rp 25.328.000 Harga emas Antam 50 gram: Rp 50.574.000 Harga emas Antam 100 gram : Rp 101.067.000 Harga emas Antam 250 gram: Rp 252.391.000 Harga emas Antam 500 gram : Rp 504.562.000 Harga emas Antam 1000 gram: Rp 1.009.082.000
Harga emas hari ini cetakan UBS hadapan Pegadaian
Berikut harga emas hari ini, Jumat (13/1/2023) produksi UBS dekat Pegadaian: Harga emas hari ini UBS 0,5 gram: Rp 557.000 Harga emas hari ini UBS 1 gram: Rp 1.042.000 Harga emas hari ini UBS 2 gram: Rp 2.069.000 Harga emas hari ini UBS 5 gram: Rp 5.110.000 Harga emas hari ini UBS 10 gram: Rp 10.167.000 Harga emas hari ini UBS 25 gram: Rp 25.365.000 Harga emas hari ini UBS 50 gram: Rp 50.625.000 Harga emas hari ini UBS 100 gram: Rp 101.211.000 Harga emas hari ini UBS 250 gram: Rp 252.950.000 Harga emas hari ini UBS 500 gram : Rp 505.303.000
Cara gadai emas dempet Pegadaian
Pegadaian adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adapun beralih dempet bidang usaha gadai. Bisnis utama Pegadaian adalah pemberian pinjaman demi jaminan barang beralih sebagai emas, kendaraan bermotor, elektronik, maupun barang gudang.
Dirangkum atas laman resmi Pegadaian, Pegadaian saat ini menyandang tiga lini bisnis yaitu Pembiayaan, Emas, mengiringi Aneka Jasa. Nah, cela satu produk mengiringi layanan Pegadaian nan paling dikenal oleh masyarakat adalah Gadai Emas.
Gadai Emas adalah adalah pemberian kredit lewat sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif lewat jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan.
Gadai Emas ini tersedia di lebih ketimbang 4.000 outlet Pegadaian maka Aplikasi Pegadaian Digital. Cara gadai emas adalah nasabah adapun ingin melakukan gadai emas tinggal asal ke outlet Pegadaian terdampil beserta membawa jaminan emas adapun ingin digadaikan maka syarat menjumpai gadai emas.
Syarat gadai emas antara Pegadaian antara lain menunjukkan kartu identitas ibarat KTP, menyerahkan barang jaminan berupa emas maupun berlian. Sementara atas jalan transaksi gadai emas yakni setelah nasabah membawa syarat selanjutnya jaminan gadai emas, barang ditaksir oleh penaksir.
Kemudian, plafon uang pinjaman ditawarkan ke nasabah. Lalu, nasabah menyetujui uang pinjaman yang ditawarkan. Nasabah menanasalani Surat Bukti Gadai (SBG).
Selanjutnya, nasabah bisa menerima pinjaman dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening bank.
Jangka waktu pinjaman mentok 120 hari dan dapat di perpanjang dengan cara membayar sewa kekayaan saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman. Sewa Modal (Bunga) akan diberikan mulai ketimbang 0.75% per 15 hari.
Pelunasan dapat dilakukan setiap saat. Dihitung berdasarkan jumlah uang pinjaman ditambah bersama sewa modal nan sudah berjalan.
Demikian informasi mengenai harga emas hari ini di Pegadaian, Jumat (13/1/2023) demi logam mulia Antam dan UBS di Pegadaian dan syarat serta cara transaksi gadai emas di Pegadaian.
Cek Berita dan Artikel nan lain di Google News